BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pemeriksaan kehamilan
yang disebut dengan Ante Natal Care (ANC) adalah pemeriksaan kehamilan yang
dilakukan untuk memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala yang diikuti
dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan (1).
Dalam pelayanan ANC
terdapat pelayanan Asuhan Standar Minimal “7T” yang terdiri dari : timbang
berat badan, ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi
TT, pemberian tabelt tambah darah selama kehamilan, tes terhadap penyakit
menular seksual dan temu wicara dalam persiapan rujukan(2).
Adapun tujuan umum
dilakukannya ANC adalah menyiapkan seoptimal mungkin fisik dan mental ibu dan
anak selama dalam kehamilan, persalinan, dan nifas. Sehingga didapatkan ibu dan
anak yang sehat (3).
Pelita V di bidang
kesehatan merupakan suatu era dimana perhatian dan upaya ditujukan kepada
peningkatan keselamatan dan kesehatan ibu (Gerakan Safe Motherhood). Tekad yang
telah digalang adalah menurunkan kejadian kematian ibu di Indonesia yang
sekarang ini masih relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain,
terutama negara-negara di Asia. Telah pula dibuktikan oleh para ahli, bahwa
angka kesakitan dan kematian ibu meningkat drastis selama kurun kehamilan,
melahirkan dan pascalahir(4).
Dengan
keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 574/Menkes/SK/2000 telah ditetapkan visi
pembangunan kesehatan yaitu “ Indonesia Sehat 2010“. Visi
tersebut menggambarkan bahwa pada tahun 2010 bangsa Indonesia hidup dalam
lingkungan yang sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat serta mampu
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata sehingga
mamiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya(5).
Sejak
dicanangkannya visi Indonesia sehat 2010 telah banyak kemajuan yang dicapai.
Akan tetapi kemajuan-kemanjuan itu tampaknya masih jauh dari target yang ingin
dicapai pada tahun 2010(5).
Berdasarkan Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2002 / 2003, angka kematian ibu
(AKI) di Indonesia adalah 307/100.000 kelahiran hidup dan angka
kematian bayi (AKB) adalah 20/1000 kelahiran hidup(6). Tingginya angka
mortalitas ibu hamil / nifas dan bayi merupakan akibat dari rendahnya
pemeriksaan kehamilan antara lain adalah faktor sosial budaya dan faktor sosial
ekonomi (pendidikan, pekerjaan dan penghasilan) (7).
Kehamilan, yang pada
dasarnya merupakan suatu proses fisiologis, ternyata dapat terganggu oleh
berbagai macam penyakit dan kelainan yang dapat membahayakan kesehatan ibu
ataupun janin. Oleh karena itu, setiap keadaan selama hamil yang mengganggu kesehatan
dan keselamatan jiwa ibu maupun janin haruslah diketahui sedini mungkin
sehingga dapat dilakukan pencegahan ataupun pengobatan yang sebaik-baiknya.
Pemeriksaan kehamilan merupakan salah satu cara terbaik(4). Karena dengan ibu melakukan pemeriksaan, segala komplikasi
kehamilan dapat dideteksikan secara dini(1).
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon tahun 2008 jumlah ibu
hamil sebanyak 62.046 ibu hamil dengan K1 berjumlah 53.940 ibu hamil (86,9%)
dan K4 berjumlah 49.460 ibu hamil (79,7%)(8).
Berdasarkan studi pendahuluan yang telah dilakukan di Puskesmas
Watubelah Kabupaten Cirebon tahun 2008 diperoleh data jumlah ibu hamil sebanyak
1.072 ibu hamil dengan K1 berjumlah 964 ibu hamil (89,9%) dan K4 berjumlah 891
ibu hamil (83,1%)(9).
Berdasarkan data diatas ibu hamil yang melakukan pemeriksaan ANC ke
petugas kesehatn tahun 2008 belum mencapai target karena target K1 adalah 95%
dan target K4 adalah 90% sedangkan di Puskesmas Watubelah jumlah K1 adalah
89,9% dan K4 baru mencapai 83,1%.
Rendahnya prosentase ibu hamil melakukan pemeriksaan ke petugas
kesehatan dapat memberikan dampak langsung terhadap kesehatan ibu dan anak
nantinya(4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar